Minggu, 08 November 2015

Jenis Helm dan Fungsinya

hai para bikers, kali ini mimin akan mengenalkan beberapa jenis helm. Langsung saja!

  1. Helem Cetok atau helm yang sangat standat yang saat ini sudah dilarang keberadaannya untuk di gunakan untuk berkendara dimana pada helm ini hanya mampu memberikan sisi perlindungan yang sangat minim dan hanya melindungi sisi atas kepala saja dan bagian lain itu tidak ada perlindungan maka dari itu pihak kepolisian juga telah memberlakukan tidakan sita ataupun tilang jika menggunakan helem ini. 285162_312044238902856_1812601305_n
  2. Helm Open Face yang mana biasanya helm jenis ini memangklah seudah termasuk jenis hel SNI atau standat nasional indonesia yang sudah disahkan dan sudah diakui keberadaannya oleh dilantas polri yang mana sangat cocok untuk anda yang suka berkendara yang jauh ataupun dekat maka setidaknya helm ini dapat membantu anda didalam melakukan semua aktifitas tersebut. 47074_312044482236165_1968651730_n
  3. Setidaknya dalam berkendara dengan menggunakan jenis helm 3/4 atau lebih dikenal dengan sebutan Halft Face ini dimana bentuk dan desain dari helm yang satu ini memanglah benar benar sempurna dan sangat memiliki beberapa sisi yang sangat sempurna dimana helm ini juga tergolong helm mahal dan SNI dan juga terdapat kaca di bagian depan sehingga nantinya andapun dapat berkendara dengan sangat sempurna dengan menggunakan helm ini. 579549_312044618902818_1354956926_n
  4. Helm Full Race yang memang merupakan sebuah jenis helm yang dahulunya sering digunakan dalam acara balapan atau race yang memang dengan menggunakan helm ini maka setidaknya anda akan selalu terlindung asalkan dibagian kepala saja karena jenis perlindungan yang diberikan oleh  jenis helm ini sangatlah sempurna dari pada jenis helm lainya. 251314_312044738902806_2052257825_n
Demikianlah beberapa artikel tentang jenis dan fungsi dari macam macam helm di indonesia. semoga bermanfaat.
 nih kalau spion kotor ada cara bersihkannya lhoo

0 komentar:

Posting Komentar